25 February 2017

Apa Saja Yang Membatalkan Shalat?

Apa Saja Yang Membatalkan Shalat?

Apa Saja Yang Membatalkan Shalat? - Assalamu'alaikum. Pada artikel ini saya akan memberikan sedikit penjelasan mengenai hal - hal yang membatalakan shalat. Hal ini sangat penting untuk kita ketahui supaya tidak ada lagi keraguan di dalam diri kita apakah kita telah melakukan sesuatu yang membatalkan shalat atau tidak? Karena itu sebagai orang Islam, untuk menjadikan diri kita yakin adalah dengan belajar. Jika kita sudah tau ilmunya, maka itu akan meyakinkan diri kita.

Hal - Hal Yang Membatalkan Shalat

Pada buku Ringkasan Fiqih Sunnah karya Sulaiman - Faifi terdapat lima hal yang dapat membuat shalat kita batal, berikut akan kami sebutkan satu persatu beserta penjelasannya.

1.  Makan dan Minum Dengan Sengaja
Ibnu Mundzir mengatakan, "Para ulama sepakat menyatakan bahwa orang yang makan atau minum dengan sengaja ketika shalat fardhu, wajib mengulang shalatnya. Demikian pula dalam shalat sunnah menurut pendapat mayoritas ulama. Sebab, sesutau yang membatalkan shalat fardhu juga membatalkan shalat sunnah." Dapat kita ambil kesimpulan bahwa ketika kita shalat kemudian makan dengan sengaja maka shalat kita batal dan diharuskan untuk mengulang.

2.  Berbicara dengan Sengaja Tentang Sesuatu Yang Tidak Terkait Dengan Shalat
Zaid bin Arqam menuturkan, "Dulu kami berbicara dalam shalat, dan sesorang dari kami berbicara kepada rekannya yang ada di sampingnya hingga turun ayat;

حٰفِظُوا۟ عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلَوٰةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا۟ لِلَّـهِ قٰنِتِينَ ﴿البقرة:٢٣٨

'Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyuk.' (Al - Baqarah : 238)

Kami diperintah diam dan dilarang berbicara."

Apabila orang tersebut berbicara di dalam shalatnya karena tidak mengetahui hukumnya maka hal itu tidak mengapa.

3.  Banyak bergerak dengan sengaja

Nawawi menjelaskan, "Perbuatan yang tidak termasuk perbuatan shalat, jika banyak maka membatalkan shalat. Namun, jika sedikit tidak membatalkannya. Inilah yang disepakati para ulama dan inilah patokannya.

Mereka kemudian berbeda pendapat tentang patokan perbuatan yang sedikit dan perbuatan yang banyak. Mayoritas ulama menyatakan, patokannya adalah kebiasaan. Artinya, perbuatan yang sedikit, seperti memberi isyarat dalam menjawab salam, melepaskan sandal, mengangkat dan menanggalkan surban, tidak membatalkan shalat.

Adapun perbuatan yang dianggap oleh masyarakat sebagai perbuatan yang banyak, seperti langkah yang berturut - turut dan bersinambungan serta tindakan yang sambung - menyambung membatalkan shalat. Sementara gerakan - gerakan yang samar, menurut pendapat shahih dan terkenal, tidak membatalkan shalat, sekalipun ia banyak dan berturut - turut. Gerakan tersebut tergolong makruh."

Dari penjelasan imam Nawawi dapat kita pahami bahwa gerakan yang itu sifatnya samar tidak membatalkan shalat. Misal bergeser untuk kkembali merapatkan barisan ketika ada jama'ah yang meninggalkan barisan dikarenakan suatu hal. Mengahalau dengan tangan ketika ada orang yang akan berjalan didepan kita. Hal - hal tersebut hanya kita lakukan ketika ada kebutuhan sehingga tidak masalah jika kita melakukannya sehingga shalat kita tetap sah. 

4. Meninggalkan salah satu rukun atau syarat dengan sengaja tanpa uzur
 Ibnu Rusyd menjelaskan, "Para ulama sepakat menyatakan bahwa orang yang mengerjakan shalat tanpa bersuci wajib mengulang shalatnya, baik dia sengaja maupun lupa. Demikian juga orang yang mengerjakan shalat dengan menghadap ke arah selain kiblat, baik disengaja maupun lupa. Ringkas kata, orang yang tidak memenuhi salah satu syarat sahnya shalat wajib mengulangi shalatnya."

Mungkin kita sering mengalami salah kiblat ketika dalam bepergian. Kita tidak hanya mengira - mengira tanpa mengetahui mana arah kiblat yang sebenarnya dan baru sadar ketika sudah selesai shalat.

5.  Tersenyum dan tertawa dalam shalat
Mayoritas ulama mengatakan, "Tersenyum diperbolehkan dan tawa yang tak mampu ditahan tidak membatalkan shalat jika ia tidak melampaui batas. Hal ini bisa membatalkan bila ia melampaui batas. Dan patokan melampaui batas atau tidak adalah kebiasaan."

Tidak menutup kemungkinan walaupun kita sudah dewasa masih  tersenyum atau tertawa ketika tiba - tiba teringat suatu hal yang bisa saja disebabkan oleh setan. Sudah seharusnya kita menghindari hal tersebut, mari kita selalu berusaha untuk khusyuk ketika sholat. Kita semua tau bahwa khusyuk merupakan hal yang sulit untuk dilakukan. Walaupun begitu kita tetap harus berusaha untuk menjadi orang - orang yang khusyuk.

Demikian apa yang dapat disampaikan tentang Apa Saja Yang Membatalkan Shalat? Adapun penjelasan diatas merujuk pada kitab Ringkasa Fiqih Sunnah karya Sulaiman Al -Faifi. Semoga bermanfaat untuk saudara semua.

Assalamu'alaikum

Referensi :
Ringkasan Fiqih Sunnah - Sulaiman Al - Faifi