Showing posts with label Fiqih. Show all posts
Showing posts with label Fiqih. Show all posts

16 March 2017

Mandi Yang Bernilai Ibadah

Mandi Yang Bernilai Ibadah

Mandi merupakan salah satu aktifitas keseharian bagi kita untuk menjaga agar badan kita tetap bersih. Biasanya kita mandi sebelum berangkat ke tempat kerja agar badan terlihat segar atau mandi setelah melakukan aktifitas yang melelahkan sehingga badan kembali segar. Mungkin selama ini kita masih berpikiran bahwa mandi hanya aktifitas biasa yang hanya bertujuan agar badan kita tetap bersih dan segar, hanya itu. Padahal, mandi bisa menjadi ibadah dan akan mendapat pahala darinya tersebut jika melakukan mandi dengan benar sesuai tuntunan di dalam Islam. Berikut penjelasannya,

Rukun Mandi

Mandi Yang sesuai dengan tuntunan agama hanya bisa terwujud dengan dua hal. Pertama adalah niat. Karena inilah yang bisa membedakan kebiasaan atau aktifitas biasa dengan ibadah, dan niat adalah amalan hati murni. Kedua, Membasuh seluruh anggota tubuh. Hal ini didasarkan pada Firman Allah,


"... Dan jika kamu junub maka mandilah ..."(Q.S. Al - Maidah : 6) 

"Hai orang - orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedangkan kamu dalam keadaan mabuk, hingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (Jangan pula kamu hampiri masjid) sedangkan kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi."(Q.S An - Nisa' : 43) 

Sunah Mandi

Orang yang mandi disunahkan meneladani cara Rasulullah mandi, yakni mengawalinya dengan membasuh kedua telapak tangan sebanyak tiga kali dan meneruskannya dengan membasuh kemaluan. Lalu berwudhu secara sempurna seperti wudhu untuk shalat. Dia diperbolehkan menunda membasuh kaki hingga selesai mandi jika ia mandi di bak mandi atau wadah sejenis.

Kemudian menuangkan air ke kapala sambil menyela - nyela rambut supaya air bisa sampai ke akarnya, lalu menuangkan air ke seluruh tubuh. Diawali dengan menyiram bagian kanan badan dan meneruskan ke bagian kiri badan. Dia juga wajib menyampaikan air ke ketiak, bagian dalam telinganya, pusar, dan jari - jemari kakinya. Ini adalah anggota - anggota tubuh yang bisa dikenai air. Dalil untuk masalah ini adalah hadits Aisyah, "Bila mandi junub, Nabi memulainya dengan membasuh kedua tangannya, kemudian membasuh kemaluannya, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat. Setelah itu beliau memasukkan jari - jemarinya ke akar - akar rambutnya, dan ketika telah yakin bahwa air telah sampai ke kulit, beliau menyiramkan tiga ciduk air ke kepalanya, lalu beliau menyiram ke seluruh tubuhnya." (HR Bukhari dan Muslim)

Dari penjelasan diatas dapat kita simpulkan terkait sunah mandi menjadi beberapa poin berikut :

  • Membasuh tangan sebanyak tiga kali sebelum memulai mandi
  • Membasuh kemaluan
  • Berwudhu seperti ketika akan shalat
  • Diawali dengan membasuh bagian kanan badan sebelum bagian kiri
  • Membersihkan rambut dengan memasukkan jari - jari kita hingga ke pangkal rambut dan menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali
Demikian sedikit penjelasan mengenai Mandi Yang Bernilai Ibadah. Sebagai muslim tentunya kita harus berpikir cerdas. Bagaimana kita bisa mendapat pahala sebanyak - banyaknya dari amalan - amalan yang kita lakukan setiap hari. Hal sekecil apapun akan bernilai ibadah jika lakukan dengan niat yang ikhlas yaitu karena Allah dan dilakukan sesuai tuntunan Islam. Semoga bermanfaat

Sumber :
Ringkasan Fiqih Sunnah Sayid Sabiq - Sulaiman Al - Faifi

Read More

10 March 2017

Keutamaan Shalat Berjamaah

Keutamaan Pada Shalat Berjamaah

Keutamaan Shalat Berjamah - Masih banyak orang yang belum terlalu mengerti mengenai keutamaan shalat berjamaah. Mereka lebih memilih sholat sendiri daripada mengerjakan shalat dengan berjamaah. Padahal jika kita mengetahui perbandingan antara shalat yang dikerjakan sendiri dengan shalat berjamaah maka kita akan tahu bahwa keutamaan shalat berjamaah tidak sebanding dengan shalat sendiri. Jauh sekali perbedaan dari keduanya. Masih suka shalat sendirian?

Berikut akan kami tuliskan mengenai beberapa hal terkait dengan shalat berjamaah yang dirujuk dari kitab Ringkasan Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq - Sulaiman Al - Faifi.

Hukum Shalat Berjamaah

Hukum shalat berjamaah adalah sunah mu'akadah. Bahkan wajib atas kaum pria. Syaikh Abdul Aziz bin Baz mengatakan, 

"Tidak diragukan lagi bahwa meninggalkan shalat jamaah tanpa adanya uzur adalah salah satu kemungkaran yang wajib diingkari, dan shalat lima waktu wajib dikerjakan di masjid oleh kaum pria berdasarkan dalil yang tidak sedikit"

Telah diriwayatkan banyak hadits tentang keutamaannya. Berikut beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan shalat berjamaah :

Ibnu Umar menuturkan, Nabi bersabda 'Shalat jamaah 27 derajat lebih utama dari shalat sendirian.' (Muttafaqun 'alaih)

Ibnu Umar menuturkan, "Seorang pria buta menemui Nabi dan mengatakan, 'Ya Rasulullah, aku tidak punya orang yang menuntunku ke masjid.' Dia lantas meminta keringanan kepada Rasulullah SAW untuk mengerjakan shalat di rumah. Beliau memberinya keringanan. Sesudah dia berpaling, beliau memanggilnya dan bertanya, 'Apakah kamu mendengar adzan?'Ya.' Datangilah dia!'"(HR Muslim)

Ibnu Umar menuturkan, Rasulullah bersabda, "Demi dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya. Aku sangat ingin menyuruh orang - orang untuk mengumpulkan kayu bakar, lalu aku perintahkan seseorang untuk mengimami shalat, dan setelah itu aku pergi ke rumah orang - orang yang tidak mengerjakan shalat jamaah untuk membakarnya."(Muttafaqun 'alaih)

Begitu banyak keutamaan yang bisa kita dapatkan dengan shalat berjamaah. Mungkin ada dari kita yang masih menganggap 27 derajat berdasarkan hadits diatas adalah bilangan tetap dari keutamaan shalat berjamaah. Sehingga selisih antara shalat berjamaah dengan shalat sendiri hanya 26. Sungguh tidak seperti itu, sesungguhnya hanya Allah lah yang mengetahui secara pasti keutamaan yang didapat.

Yang jelas adalah perbedaan diantara shalat berjamaah dengan shalat sendirian itu sangat jauh sekali atau tidak sebanding. Maka dari itu, sayang sekali jika kita melewatkan shalat berjamaah hanya karena kita ingin sesegera melanjutkan aktifitas. Bisa jadi karena kita sering melewatkan shalat berjamaah akan membuat kita menyesal kelak di akhirat dan seketika itu juga baru menyadari betapa berharganya shalat berjamaah.

Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keutamaan shalat berjamaah. Semoga bermanfaat.

Sumber :
Ringkasan Fiqih Sunnah Sayyid Sabiq - Sulaiman Al - Faifi
Read More

08 March 2017

Pernikahan Dalam Islam

Pernikahan Dalam Islam

Pernikahan Dalam Islam – Sepertinya masih banyak dari kita yang memahami pernikahan hanyalah sekedar berkumpulnya antara seorang laki – laki dengan seorang perempuan kemudian menghasilkan keturunan. Namun sebenarnya ada tujuan lain yang lebih mulia dari pada itu, yaitu untuk meraih ketakwaan. Sehingga pernikahan ini tidak hanya berorientasi pada dunia saja melainka juga pada akhir sehingga pernikahan itu bernilai pahala. Berikut ini secara ringkas kami jelaskan beberapa hal terkait pernikahan

Pra Nikah 

Di era global,di kalangan sebagian selebriti proses sebuah paerkawinan sering dipahami hanya sebuah perjanjian “bongkar pasang”. Dapat digambarkan sebagai transaksi jual beli sepeda motor di pasaran. Dalam Islam, perkawinan merupakan  perjanjian suci, bahkan sebelum melakukan perkawinan diajarkan pula beberapa prasyarat agar seseorang mengetahui dengan benar hakekat perkawinan.

Hakekat Pernikahan

Menurut bahasa, kawin identik dengan nikah yang berasal dari bahasa Arab, yakni berarti “menghimpun, berkumpul, dan menindih”. Sedangkan menurut  istilah, berarti akad yang menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom yang menimbulkan hak dan kewajiban di antara keduanya. Pengertian perkawinan di atas hakekatnya tidak hanya melihat dari segi control lahiriyah saja, namun sekaligus ikatan pertautan kebatinan antara suami istri dalam membina keluarga yang kekal sesuai dengan kehendak Allah.

Hukum Nikah

Dalam hokum Islam pernikahan dasarnya mubah (boleh) selanjutnya pernikahan dihukumi wajib apabila,seseorang telah cukup sandang, pangan dan dikhawatirkan terjerumus kepada perzinaan. Perkawinan dihukumi makruh apabila, seseorang belum mampu, sedangkan dihukumi haram apabila diniatkan untuk menyakiti orang yang dikawininya.

Tujuan Nikah

Pernikahan dalam Islam bertujuan menciptakan keluarga yang tentram, damai sejahtera lahir dan batin, seperti terdapat dalam firman Allah :

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir." (Q.S. Ar - Rum : 21)

Di samping itu perkawinan juga tidak sekedar pengabsahan dan kehalalan laki-laki dan perempuan, tetapi juga diharapkan mendapatkan keturunan, sebagaimana dalam firman Allah:

"Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa."(Q.S. Al-Furqan:74)

Itulah di antara tujuan pernikahan yang pokok, di samping masih banyak hikmah-hikmah perkawinan dalam Islam. Semoga dapat menjadi manfaat bagi pembaca.

Sumber :
Ibadah Muamalah - Drs. H. Ramelan

Read More

07 March 2017

Apa Saja Rukun Wudhu?

Apa Saja Rukun Wudhu?

Apa Saja Rukun Wudhu? - Rukun merupakan hal - hal apa saja yang harus dikerjakan dalam suatu ibadah. Jika ada salah satu rukun yang tidak dikerjakan, maka ibadah tersebut tidak sah. Berikut ini penjelasan mengenai Rukun Wudhu.

Rukun - Rukun Wudhu :

  • Niat. Niat berarti kehendak untuk mengerjakan sesuatu demi mengharapkan ridha Allah dan melaksanakan perintah-Nya. Niat adalah amal hati murni dan lisan sama sekali tak punya peran di dalamnya. Oleh karena itu, melafalkannya tidak disyariatkan. Dalil persyariatan niat adalah hadits Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda :

"Seluruh amal bergantung pada niatnya, dan seseorang hanya akan memperoleh sesuatu berdasarkan pada apa yang diniatkannya ...."(HR. Jamaah)

  • Membasuh wajah sekali. Kata "membasuh" berarti "mengalirkan air". Batas wajah adalah panjangnya dimulai dimulai dari bagian dahi yang rata hingga ke bagian bawah jenggot. Sedangkan lebarnya adalah mulai dari cuping telinga kanan hingga cuping telinga kiri.



  • Membasuh kedua tangab hingga kedua siku. Kedua siku termasuk bagian yang wajib dibasuh



  • Mengusap kepala. Kata mengusap berarti membasahi, dan ia tak terwujud kecuali dengan menggerakkan anggota tubuh pengusap pada anggota tubuh yang diusap. Dengan demikian, hanya meletakkan tangan atau jari di kepala atau bagian tubuh lainnya tidak bisa disebut "mengusap".



  • Membasuh kedua kaki beserta mata kaki, Membasuh disini maksudnya adalah menggerakkan tangan pada kaki. Jadi tidak hanya sekedar membasahi kaki, karena masih banyak orang yang melakukannya. 


           Rukun - rukun wudhu yang disebutkan diatas adalah rukun - rukun yang diterangkan oleh                    firman Allah :

"Hai orang - orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (Al - Maidah: 6)


  • Urut. Karena, dalam ayat di atas Allah telah menyebutkan rukun - rukun wudhu secara berurutan.


Beberapa hal diatas merupakan rukun - rukun wudhu yang wajib kita kerjakan saat berwudhu. Tidak boleh ada salah satu rukun yang terlewatkan. Dan adapun gerakan - gerakan wudhu yang seperti membasuh telapak tangan, berkumur, dan membersihkan hidung merupakan sunnah. Ketika kita mengerjakannya maka kita akan mendapatkan keutamaan. Dan jika tidak dikerjakan maka wudhu kita tetap sah.

Demikian yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan rukun wudhu. Semoga dapat memberikan pemahaman kepada saudara dan dapat bermanfaat.

Sumber :
Ringkasan Fiqih Sunnah - Sulaiman Al - Faifi
Read More

04 March 2017

Apa Itu Thaharah?

Apa Itu Thaharah?

Apa Itu Thaharah? - Dalam hukum Islam, soal bersuci dan segala  seluk-beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang sangat penting. Karena, di antara syarat-syarat sahnya shalat adalah orang harus dalam keadaan suci dari hadas dan suci pula dari badan, pakaian dan tempat shalat dari najis. Semantara shalat adalah tiang agama Islam.

Dalam hukum islam, kata-kata thaharah (bersuci) ada kalanya dipakai dalam arti yang sesungguhnya (dzati atau ‘aini), misalnya bersuci dengan air. Adakalanya dipakai dalam arti hukmi atau syar’i bersuci memakai debu (tayamum). Oleh karena itu thaharah dalam konteks ini lain, misalnya kesucian ruhani dalam ilmu tasawuf.

Selanjutnya, dalam tulisan ini akan dibahas tiga hal yaitu :

  • Pengertian thaharah
  • Fungi thaharah 
  • Alat thaharah

Pengertian Thaharah

Thaharah ialah aktivitas-aktivitas tertentu sebagaimana diatur syara’ guna mensucikan diri dari hadas dan juga mensucikan badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.

Fungsi thaharah

Fungsi thahaarah adalah untuk memenuhi syarat sahnya shalat dan untuk menyempurnakan ibadah. Orang yang shalat tanpa bersuci shalatnya tidak sah. Dalam hal ini Rasulallah bersabda : “Tidak diterima shalat tanpa bersuci (H.R. Muslim, Ahmad, Abu Dawudd, Tirmidzi)

Hadist ini menyatakan tidak sahnya shalat yang tidak didahului bersuci. Termasuk bersuci adalah; Mandi, jinabat, wudhu, tayamum, istinja’ atau menghilangkan najis.


Alat Thaharah

Alat thaharah sudah ditetapkan syara’ hanya ada tiga macam:

1. Air
Air adalah alat bersuci yang paling besar peranannya dalam bab thaharah ini. Namun demikian tidak semua jenis air sah untuk bersuci.diantaranya adalah air mutlak, yaitu air yang turun dari langit, baik berupa air hujan maupun air embun dan salju hukumnya suci, sah dipakai untuk bersuci. Hal ini didasarkan pada do’a iftitah shalat yang artinya:

“… Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun “(H.R. Jama’ah kecuali Tirmizi).

2. Debu
Debu yang sah untuk bersuci ialah debu yang suci dan kering. Debu semacam ini biasa ada di tanah kering. Debu semacam ini biasa ada di tanah kering, pasir, tembok, di balik tikar dll.

3. Batu dan Benda-benda kasat lainnya 
Selain Tahi dan Tulang .Benda-benda jenis ini dapat digunakan untuk bersuci yaitu istinja’.

Semoga dengan penjelasan diatas dapat membuat kita lebih pahah terkait dengan thaharah. Dapat memahami pentingnya thaharah karena berpengaruh terhadap ibadah. Jangan sampai ibadah kita tidak diterima karena tidak memahami thaharah dengan baik.

Sumber:
Al- Ubudiyah - Dr. Syamsul Hidayat
Read More

03 March 2017

Keutamaan Pergi Ke Masjid Dengan Berjalan Kaki

Keutamaan Pergi Ke Masjid Dengan Berjalan Kaki

Ketutamaan Pergi Ke Masjid Dengan Berjalan Kaki - Assalamu'alaikum. Berjalan kaki merupakan kegiatan yang mengasikkan. Terutama bagi mereka yang menyukai pendakian, Mereka tidak merasakan lelah walaupun mereka lakukan dengan berjalan, justru yang ada adalah rasa puas dan bangga. Justru semakin tinggi gunung semakin membuat mereka tertantang. Tetapi kenapa justru masjid yang letaknya dekat menjadikan kita enggan untuk melangkahkan kaki kita kesana?

Perlu diketahui bahwa pergi masjid dengan berjalan kaki mempunyai pahala yang besar, ditambah lagi apabila masjid tersebut sangat jauh dari rumahnya. Karena semakin jauh jarak masjid dari rumah kita tentu menuntut kita untuk lebih banyak berjalan kaki dan di setiap langkah kaki itulah terdapat banyak pahala. Fuqaha menganjurkan agar memendekkan langkah kaki kita dan berjalan dengan pelan tanpa terburu - terburu saat pergi ke masjid agar kebaikan - kebaikan yang didapat juga semakin banyak. Hal itu berdasarkan nash - nash yang menunjukkan keutamaan pergi ke masjid dengan berjalan kaki.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda : "Maukah aku tunjukkan sesuatu pada kalian, yang dengannya Allah menghapus kesalahan - kesalahan dan mengangkat derajat?' Tentu, wahai Rasulullah,' sahut para sahabat. Beliau meneruskan, 'Menyempurnakan wudhu atas hal - hal yang tidak disuka, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat setelah shalat. Itulah ribath.'" (HR. Muslim)    

Dari Abu Musa ra, ia menuturkan, Rasulullah saw bersabda : 'Sesungguhnya orang yang paling besar pahalanya dalam shalat adalah yang paling jauh melangkahkan kaki menuju masjid, dan orang yang menunggu shalat hingga ia mengerjakannya bersama imam pahalanya lebih besar daripada orang yang shalat kemudia tidur'" (HR. Bukhari dan Muslim)
Kedua hadits diatas menunjukkan keutamaan rumah yang jaraknya jauh dari masjid karena memerlukan banyak langkah kaki ketika berjalan. Semakin banyak kaki melangkah dan juga semakin sering kita pulang - pergi menuju tentu semakin banyak pula pahala yang didapatkan,

Diriwayatkan dari Ubai bi Ka'ab ra, ia menuturkan, "Ada sesorang yang aku tidak mengetahui seorang pun yang rumahnya paling jauh dari masjid melebihi dia. Ia tidak pernah absen dari shalat berjama'ah. Lalu, dikatakan kepadanya, atau aku katakan padanya, 'Andai kau membeli seekor keledai untuk kau tunggangi di tengah gelap (malam) dan saat udara sangat terik.' Orang itu bilang, 'Aku tidak ingin kalau rumahku berada di samping masjid, sungguh aku ingin langkah kakiku menuju masjid dan saat pulang menuju keluargaku dicatat.' Lalum Rasulullah saw bersabda, 'Allah telah menyatukan itu semua untukmu.'" (HR. Muslim) 

Pada hadits tersebut disebutkan adanya pahala ketiaka menuju majid maupun ketika kembali kerumahnya. Maka dari itu, sahabat tersebut lebih memilih untuk berjalan kaki ketika pergi ke masjid. Setiap ia berjalan kaki maka setiap langkahnya dicatat sebagai kebaikan dan setiap pulang ke rumah langkahnya juga dicatat sebagai kebaikan. Ditambah, ia termasuk orang yang tidak pernah absen untuk shalat berjamaah. Begitu banya pahala yang ia dapatkan.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia menuturkan, "Rasulullah saw bersabda, 'Barang siapa bersuci di rumahnya kemudian berjalan menuju salah satu rumah - rumah Allah untuk menunaikan suatu (shalat) fardhu Allah, salah satu dari kedua langkah kakinya menghaus kesalahan, dan yang lainnya mengangkat kebaikan.'" (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Abu Bardah ra, dari Nabi saw, beliau bersabda : "Sampaikan berita gembira pada mereka yang banyak berjalan kaki di tengah kegelapan menuju masjid dengan cahaya sempurna pada hari kiamat" (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi) 
Hadits ini menunjukkan keutamaan berjalan kaki menuju shalat, baik dengan langkah kaki panjang atau pendek, juga menunjukkan keutamaan berjalan kaki untuk shalat berjamaah di tengah gelap malam. (Dalilul Falihin, Ibnu Hibban)

Keutamaan ini insyaAllah berlaku bagi orang yang mengerjakan shalat Isya' dan Shubuh berjamaah meskipun jalan menuju masjid dalam keadaan terang karena adanya lampu - lampu jalanan. Karena kedua shalat ini dikerjakan di tengah gelap malam. Wallahu a'lam

Dari hadits - hadits diatas mendorong muslim agar berjalan kaki ketika pergi ke masjid karena adanya pahala yang sangat besar dibaliknya. Jadi perlu adanya pembiasaan untuk selalu berjalan kaki, bukan dengan naik motor atau kendaraan yang lain. Kecuali jika memang kondisinya tidak memungkinkan untuk kita berjalan kaki untuk pergi ke masjid atau adanya uzur seperti sakit atau usia yang sudah tua.

Selain keutamaan mendapatkan pahala yang besar, diangkat derajat, dan diampuni dosa -dosa kita, berjalan kaki juga memberikan manfaat kepada jasmani kita. karean berjalan ke masjid termasuk kedalam olahraga dan ketika kita berolahraga maka semua bagian tubuh kita akan bergerak sehingga dapat memperlancar aliran darah. Berjalan kaki dapat meningkatkan imunitas atau kekebalan tubuh kita atas izin Allah. Sehingga membuat tubuh kita terlindungi dan mampu melawan berbagai macam penyakit. Dengan berjalan kaki, juga dapat mencegah kita terkena penyakit yang disebabkan oleh kemalasan dan banyak duduk misalnya obesitas.

Sungguh banyak sekali keutamaan dari berjalan kaki ketika pergi ke masjid. Disamping keutamaan adanya pahala yang besar juga terdapat manfaat bagi tubuh kita supaya tetap dalam keadaan sehat. Tentu jika semua orang mengetahui dan memaknai dari keutamaan tersebut maka mereka akan berbondong - bondong ke masjid dengan berjalan kaki. Untuk itu, mari biasakan kaki kita ini untuk melangkah menuju masjid.

Assalamu'alaikum

Sumber :
Ensiklopedia Shalat - Abu Abdirrahman Adil bin Sa'ad
Read More

Prinsip Mode Busana Muslimah

Prinsip Mode Busana Muslimah

Prinsip Mode Busana Muslimah - Assalamu'alaikum. Islam tidaklah rinci memberikan aturan tentang mode berpakaian muslim maupun muslimah, karena persoalan mode adalah persoalan yang terus berkembang, dan manusia justru yang lebih tau. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah :

”antum a’lamu bi ummuri dunyakum” (kamu sekalian lebih mengetahui urusan duniamu sekalian). 

Dalam hal ini berarti manusia diberi kebebasan untuk bekreasi, melakukan inovasi-inovasi dalam berpakaian. Dan Islam merupakan Negara Inklusif, sehingga dalam berakaianpun harus bersifat inklusif, yang berarti boleh mengikuti perkembangan mode selagi tidak bertentangan dengan hukum-hukum islam. Pilihan bahan kain, warna, corak, dll. Dipersilahkan memilih sendiri. Maka kita harus bisa memilih bentuk. Mode yang sesuai dengan prinsip islam, namun memiliki nilai estetika (keindahan )yang tinggi. 

Masalah mode pakaian tidak termasuk urusan ta’abbudi dan taufiqi, tetapi termasuk dalam masalah muamalat yang dikendalikan oleh maksud - maksud syariat. Maka apapun modelnya selagi sesuai dengan syariat Islam, dapat diterima. Justru mode busana muslimah jangan terkesan kuno dan konservatif seolah-olah tidak ada kreasi sama sekali, di sinilah umat Islam, terutama para designer dituntut untuk menunjukkan kemampuan intelektual, ketrampilan, dan keahliannya dibidang busana, supaya pakaian muslimah senantiasa enak disandang dan nyaman dipandang, sehingga kita berkenan memakainya dengan penuh keimanan dan ketqwaan.

Di bawah ini akan kita sebutkan beberapa kriteria yang dapat dijadikan standar mode busana muslimah:

a.    Bagian tubuh yang boleh terlihat hanya tubuh dan telapak tangan.
b.    Kain yang dijadikan bahan busana tidak tipis atau transparan ( tembus pandang), karena akan terlihat lekuk-lekuk tubuhnya.
c.    Tidak ketat, karena model yang ketat akan menampakkan bentuk tubuh terutama payudara, pinggang, dan pinggul maka buatlah busana yang longgar agar terlihat lebih sehat, dan memberi keleluasaan bagi tubuh untuk bergerak.
d.    Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
e.    Pilihlah warana yang tidak mengundang perhatian orang lain, sebab akan dapat menimbulkan rasa angkuh dan sombong bagi si pemakai.
f.    Jangan berbuat dzalim, yakni memakai busana yang bukan pada tempatnya.

Secara fitrah manusia haruslah berbusana, berpakaian yang rapi, indah dan sehat. Kreasi terhadap bentuk dan model pakaian adalah menjadi hak manusia itu sendiri. Dengan kreativitas yang tinggi akan dapat menunjukkan keunggulan Islam dalam memperhatikan keindahan dalam berpakaian, Islam hanya menjelaskan kepada umatnya untuk berpakaian sesuai dengan prinsip-prinsip umumnya yaitu: tidak memperlihatkan auratnya baik laki-laki maupun wanita.engan berpakaian sesuai syariat Islam, berarti seseorang telah menempatkan ajaran Islam secara keseluruhan dalam hidupnya. Karena pada dasarnya Islam adalah pedoman dan pegangan dalam hidup dan kehidupan. Semua itu diatur, dan ditata untuk kepentingan manusia itu sendiri.

Assalamu'alaikum

Sumber :
Etika Dalam Berpakaian Dalam Syariat Islam - Dr. Sudarno Shobron, M.Ag    

Read More