Apa Saja Rukun Wudhu? - Rukun merupakan hal - hal apa saja yang harus dikerjakan dalam suatu ibadah. Jika ada salah satu rukun yang tidak dikerjakan, maka ibadah tersebut tidak sah. Berikut ini penjelasan mengenai Rukun Wudhu.
Rukun - Rukun Wudhu :
- Niat. Niat berarti kehendak untuk mengerjakan sesuatu demi mengharapkan ridha Allah dan melaksanakan perintah-Nya. Niat adalah amal hati murni dan lisan sama sekali tak punya peran di dalamnya. Oleh karena itu, melafalkannya tidak disyariatkan. Dalil persyariatan niat adalah hadits Umar bahwa Rasulullah SAW bersabda :
"Seluruh amal bergantung pada niatnya, dan seseorang hanya akan memperoleh sesuatu berdasarkan pada apa yang diniatkannya ...."(HR. Jamaah)
- Membasuh wajah sekali. Kata "membasuh" berarti "mengalirkan air". Batas wajah adalah panjangnya dimulai dimulai dari bagian dahi yang rata hingga ke bagian bawah jenggot. Sedangkan lebarnya adalah mulai dari cuping telinga kanan hingga cuping telinga kiri.
- Membasuh kedua tangab hingga kedua siku. Kedua siku termasuk bagian yang wajib dibasuh
- Mengusap kepala. Kata mengusap berarti membasahi, dan ia tak terwujud kecuali dengan menggerakkan anggota tubuh pengusap pada anggota tubuh yang diusap. Dengan demikian, hanya meletakkan tangan atau jari di kepala atau bagian tubuh lainnya tidak bisa disebut "mengusap".
- Membasuh kedua kaki beserta mata kaki, Membasuh disini maksudnya adalah menggerakkan tangan pada kaki. Jadi tidak hanya sekedar membasahi kaki, karena masih banyak orang yang melakukannya.
Rukun - rukun wudhu yang disebutkan diatas adalah rukun - rukun yang diterangkan oleh firman Allah :
"Hai orang - orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki." (Al - Maidah: 6)
- Urut. Karena, dalam ayat di atas Allah telah menyebutkan rukun - rukun wudhu secara berurutan.
Beberapa hal diatas merupakan rukun - rukun wudhu yang wajib kita kerjakan saat berwudhu. Tidak boleh ada salah satu rukun yang terlewatkan. Dan adapun gerakan - gerakan wudhu yang seperti membasuh telapak tangan, berkumur, dan membersihkan hidung merupakan sunnah. Ketika kita mengerjakannya maka kita akan mendapatkan keutamaan. Dan jika tidak dikerjakan maka wudhu kita tetap sah.
Demikian yang dapat kami sampaikan berkaitan dengan rukun wudhu. Semoga dapat memberikan pemahaman kepada saudara dan dapat bermanfaat.
Sumber :
Ringkasan Fiqih Sunnah - Sulaiman Al - Faifi