Apa Itu Thaharah? - Dalam hukum Islam, soal bersuci dan segala seluk-beluknya termasuk bagian ilmu dan amalan yang sangat penting. Karena, di antara syarat-syarat sahnya shalat adalah orang harus dalam keadaan suci dari hadas dan suci pula dari badan, pakaian dan tempat shalat dari najis. Semantara shalat adalah tiang agama Islam.
Dalam hukum islam, kata-kata thaharah (bersuci) ada kalanya dipakai dalam arti yang sesungguhnya (dzati atau ‘aini), misalnya bersuci dengan air. Adakalanya dipakai dalam arti hukmi atau syar’i bersuci memakai debu (tayamum). Oleh karena itu thaharah dalam konteks ini lain, misalnya kesucian ruhani dalam ilmu tasawuf.
Selanjutnya, dalam tulisan ini akan dibahas tiga hal yaitu :
- Pengertian thaharah
- Fungi thaharah
- Alat thaharah
Pengertian Thaharah
Thaharah ialah aktivitas-aktivitas tertentu sebagaimana diatur syara’ guna mensucikan diri dari hadas dan juga mensucikan badan, pakaian dan tempat shalat dari najis.Fungsi thaharah
Fungsi thahaarah adalah untuk memenuhi syarat sahnya shalat dan untuk menyempurnakan ibadah. Orang yang shalat tanpa bersuci shalatnya tidak sah. Dalam hal ini Rasulallah bersabda : “Tidak diterima shalat tanpa bersuci (H.R. Muslim, Ahmad, Abu Dawudd, Tirmidzi)Hadist ini menyatakan tidak sahnya shalat yang tidak didahului bersuci. Termasuk bersuci adalah; Mandi, jinabat, wudhu, tayamum, istinja’ atau menghilangkan najis.
Alat Thaharah
Alat thaharah sudah ditetapkan syara’ hanya ada tiga macam:1. Air
Air adalah alat bersuci yang paling besar peranannya dalam bab thaharah ini. Namun demikian tidak semua jenis air sah untuk bersuci.diantaranya adalah air mutlak, yaitu air yang turun dari langit, baik berupa air hujan maupun air embun dan salju hukumnya suci, sah dipakai untuk bersuci. Hal ini didasarkan pada do’a iftitah shalat yang artinya:
“… Ya Allah, sucikanlah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju, dan embun “(H.R. Jama’ah kecuali Tirmizi).
2. Debu
Debu yang sah untuk bersuci ialah debu yang suci dan kering. Debu semacam ini biasa ada di tanah kering. Debu semacam ini biasa ada di tanah kering, pasir, tembok, di balik tikar dll.
3. Batu dan Benda-benda kasat lainnya
Selain Tahi dan Tulang .Benda-benda jenis ini dapat digunakan untuk bersuci yaitu istinja’.
Semoga dengan penjelasan diatas dapat membuat kita lebih pahah terkait dengan thaharah. Dapat memahami pentingnya thaharah karena berpengaruh terhadap ibadah. Jangan sampai ibadah kita tidak diterima karena tidak memahami thaharah dengan baik.
Sumber:
Al- Ubudiyah - Dr. Syamsul Hidayat