23 March 2017

Fungsi Pakaian Dalam Islam


Fungsi Pakaian Dalam Islam

Qur’an surat Al-A’raf ayat 26 yang tertera dalam al-Qur’an menjelaskan tentang fungsi pakaian, yaitu untuk menutup aurat, dan sebagai perhiasan. Q.S al-Nahl ayat 81 menjelaskan bahwa fungsi pakaian adalah untuk perlindungan. Sedangkan Q.S. al-Ahzab ayat 59 menjelaskan bahwa fungsi pakaian adalah sebagai identitas kemusliman atau kemuslimahan seseorang. Dari tiga ayat tersebut, ada 4 fungsi yakni

Menutup aurat. Aurat adalah perkataan Arab ‘awrah, yang oleh Al-Tsa’libi dalam kitabnya yang berjudul Fiqh al-lughah dijelaskan bahwa aurat adalah segala sesuatu yang memalukan karena terbukanya, disebut aurat. Sedangkan Ibrahim Anis dalam kitabnya Al-Mu’jaam al-wasith mendefinisikan aurat yaitu setiap yang ditutup manusia, karena benci melihatnya atau karena malu terlihat. Maka segala sesuatu yang membuat orang malu melihatnya dan membukanya didepan orang lain adalah aurat.

Sebagai perhiasan. Fungsi yang kedua ini menunjukkan begitu besar Islam memperhatikan keindahan. Keindahan atau estetika merupakan salah satu fitrah manusia di antara fitrah lainya. Setiap manusia senang kepada keindahan, namun ada yang memenuhi fungsi pertama saja. Yakni yang penting mentup aurat,tetapi ada juga berpakaian harus serasi antara badan, warna kulit, dan bahan pakaiannya, model serta di mana dalam acara apakah pakaian itu dikenakan. Begitu lengkap ajaran islam sebagaimana dalam Q.S.al-Maidah:3, dalam hal pakaian secara rinci dijelaskan sesuai dengan fitrah manusia.

Untuk perlindungan. Pakaian juga berfungsi untuk melindungi kulit dari sengatan matahari, dinginnya cuaca, sehingga suhu badan tetap terjaga. Maka pakaian dapat menjaga kesehatan manusia,tidak mudah terkena penyakit kulit,  iritasi kulit, terjangkitnya virus dsb. Bahkan dalam peperangan sekalipun, pakaian memiliki fungsi yang sangat penting.hal itu terdapat  dalam QS al-Nahl:81.

Sebagai identitas. Untuk membedakan wanita muslimah dan non muslim adalah pakaian yang dikenakan. Jika wanita mukmin mereka akan memakai pakaian muslimah kapan dan dimanapun mereka berada. Adapun ciri-ciri pakaian yang dikenakan bagi setiap  muslim dan muslimah adalah, bagi laki, batasan minimal untuk menutup badannya adalah antara pusar dan lutut, dan bagi perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.

Sumber :
Etika & Mode Berpakaian Menurut Syariat Islam - Dr. Abdullah Aly, M.Ag.(salah satu penulis)