Hal - Hal Yang Membolehkan Tayamum - Assalamu'alaikum. Islam merupakan agama yang sangat sempurna. Diturunkan langsung oleh Allah yang Maha Agung dan disampaikan oleh manusia yang paling sempurna Rasulullah. Islam merupakan agama yang mudah, mampu menyesuaikan dengan kondisi sehingga tidak memberatkan. Sebagai contohnya adalah yang akan saya sampaikan kali ini yaitu tentang Tayamum dan Hal - Hal Yang Membolehkan Tayamum.
Tayamum menjadi salah satu bukti bahwa Islam itu mudah. Tapi kenapa masih banyak orang yang berpikiran kalau Islam itu kaku? Itulah kenapa kita perlu untuk senantiasa mencari ilmu. Dengan adanya ilmu itu kita mampu mengenal Islam lebih dalam. Sehingga kita tahu betapa sempurnanya Islam ini
Definisi Tayamum
Tayamum secara bahasa berarti berniat. Adapun secara istilah yaitu mengusap wajah dan telapak tangan supaya dapat mengerjakan sholat atau ibadah - ibadah yang lain.Hal - Hal Yang Membolehkan Tayamum
Tayamum diperbolehkan untuk orang yang sedang berhadast kecil maupun berhadast besar, baik dalam keadaan perjalanan maupun dalam keadaan bermukim bila ia menemui hal - hal sebagai berikut :1. Tidak menemukan air, atau menemukan air tapi air tersebut tidak cukup jika digunakan untuk bersuci
2. Mempunyai luka atau penyakit yang jika menggunakan air maka dapat membahayakan tubuh. Sebagai contohnya penyakit atau luka pada kulit yang bisa menjadi tambah parah jika terkena air.
3. Air terlalu dingin, sehingga dapat berdampak buruk bagi tubuh. Namun, ini hanya berlaku jika sesorang tidak memungkinkan lagi untuk memanaskan.
4. Terdapat air didekat seseorang, tetapi ia mengkhawatirkan keselamatan nyawanya. Misalkan, air tersebut berada di tepi jurang yang licin. Contoh lain adalah jika ia mengambil air maka musuh akan menangkapnya. Dalam kondisi - kondisi darurat seperti itu diperbolehkan untuk melakukan tayamum
5. Bila sesorang membutuhkan air tersebut untuk ia minum sendiri atau untuk orang bahkan untuk makhluk lain(misalnya hewan) baik untuk saat ini maupun untuk waktu yang akan datang. Atau dia membutuhkannya untuk membuat adonan, memasak, atau menghilangkan najis yang tidak dimaafkan. Pada kondisi seperti ini ia dierbolehkan untuk bertayamum dan menyimpan air untuk kebutuhannya. Imam Ahmad berkata, "Sejumlah sahabat bertayamum dan menyimpan air untuk minum."
Demikian yang bisa saya sampaikan tentang hal - hal yang membolehkan tayamum. Sekali lagi saya tekankan bahwa Islam itu mudah jika memahaminya, Islam sama sekali tidak mempersulit. Adapun poin poin yang saya sampikan diatas merujuk pada kitab Ringkasan Fiqih Sunnah karya Sulaiman Al - Faifi. Semoga bisa bermanfaat untuk saudara..
Assalamu'alaikum.
Sumber :
Ringkasan Fiqih Sunnah - Sulaiman Al - Faifi